Syarat Pendaftaran
- Mengisi formulir pendaftaran online di laman PPDB;
- Setelah melakukan pendafatran online, calon warga belajar wajib melakukan pendaftaran ulang dengan mebawa dan menyerahkan;
- Foto copy ijazah Terakhir Terlegalisir sebanyak 3 lembar;
- Foto copy SHUN Terakhir Terlegalisir sebanyak 3 lembar;
- Pas foto ukuran 2 x 3 dan 3 x 4 latar merah masing-masing Sebanyak 3 lembar;
- Fotocopy KTP Sebanyak 3 lembar (Bagi yang sudah Memiliki);
- Fotocopy Akte Kelahiran Sebanyak 3 Lembar;
- Fotocopy Kartu Keluarga Sebanyak 3 Lembar;
- (termasuk KK Orang Tua bagi yang sudah berkeluarga sendiri).