Syarat Pendaftaran

  1. Mengisi formulir pendaftaran online di laman PPDB;
  2. Setelah melakukan pendafatran online, calon warga belajar wajib melakukan pendaftaran ulang dengan mebawa dan menyerahkan;
  3. Foto copy ijazah Terakhir Terlegalisir sebanyak 3 lembar;
  4. Foto copy SHUN Terakhir Terlegalisir sebanyak 3 lembar;
  5. Pas foto ukuran 2 x 3 dan 3 x 4 latar merah masing-masing Sebanyak 3 lembar;
  6. Fotocopy KTP Sebanyak 3 lembar (Bagi yang sudah Memiliki);
  7. Fotocopy Akte Kelahiran Sebanyak 3 Lembar;
  8. Fotocopy Kartu Keluarga Sebanyak 3 Lembar;
  9. (termasuk KK Orang Tua bagi yang sudah berkeluarga sendiri).